Posts

Showing posts with the label HukumDanKriminal

Cegah Balap Liar dan Laka Lantas, Sat Lantas Surabaya Gelar Patroli Skala Besar

Image
Cegah Balap Liar dan Laka Lantas, Sat Lantas Surabaya Gelar Patroli Skala Besar SURABAYA, liputanterkini.co.id - Dalam rangka mencegah adanya balap liar dan terjadinya kecelakaan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya menggelar Patroli skala besar dan penindakan pelanggaran tegas humanis. Bertempat di pos 1.12 Siola, Kota Surabaya, Jawa Timur. Sabtu - Minggu (1-2 /4/2023) Pukul 21.00 WIB s/d 01.00 WIB. Kegiatan patroli skala besar berlangsung di pimpin oleh Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M. Si dengan melibatkan sejumlah anggotanya. Disampaikan Kasat Lantas, hari patroli di laksanakan dengan sasaran knalpot brong, surat-surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan bermotor, ucap Kasat. Adapun hasil yang dapat dalam pelaksanaan patroli tersebut yakni penindakan knalpot brong dengan tegas dan humanis, penindakan pelanggaran sejumlah 100 dengan rincian BB R2 47 unit dan Surat surat sejumlah 53, Kendaraan yang diamank...

Pengurus Peradi DPC Surabaya Masa Bhakti 2022 - 2027 Akan Segera di Lantik

Image
  [embed]https://www.youtube.com/watch?v=69yqD1TNcas[/embed] SURABAYA, Liputan Terkini - Sebagaimana di sampaikan hakim konstitusi, Suhartoyo, bahwa "Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) merupakan satu-satunya wadah profesi advokat dalam UU Advokat yang memiliki kewenangan, di antaranya melaksanakan pendidikan khusus profesi Advokat, melaksanakan pengujian calon Advokat dan melaksanakan pengangkatan Advokat", ucapnya. Selain itu, Peradi juga berwenang membuat kode etik, membentuk Dewan Kehormatan, membentuk Komisi Pengawas, melakukan pengawasan, dan memberhentikan Advokat, tambah Suhartoyo. Seiring hal itu, Hariyanto, SH., M.Hum Ketua Peradi DPC Surabaya terpilih menyampaikan bahwa "Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Kota Surabaya telah rampung membentuk kepengurusan baru periode 2022 - 2027. Selasa (10/1/2023). Dan di rencanakan pelantikan pengurus akan di gelar 3 hari lagi". Bertempat di Ballroom Shangrila Hotel, Surabaya, Jawa Timur, pada h...

Residivis Pencuri Kabel Milik PT KAI Berhasil Dibekuk Satreskrim Polrestabes Surabaya

Image
Residivis Pencuri Kabel Milik PT KAI Berhasil Dibekuk Satreskrim Polrestabes Surabaya Residivis (MS) Diringkus Satreskrim Polrestabes Surabaya karena Curi Kabel Milik PT. KAI Surabaya - Satu pelaku pencuri kabel milik PT KAI di kawasan Jalan Ahmad Yani (Samping Rel Kereta) berhasil diringkus anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya, pada (24/10/2022).   Perlu diketahui, dari hasil penelusuran polisi, Pelaku yang berinisial MS (45 tahun) ini seorang residivis pernah berurusan dengan hukum. MS pernah ditangkap oleh Polsek Sukomanunggal terkait kepemilikan senjata tajam. Aksi MS yang diduga telah memotong kabel, menggulung, dan hendak membawanya itu ketahuan warga setempat. AKBP Mirzal Maulana Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya melalu Iptu Aldhino Prima mengatakan, pelaku pernah ditangkap Polsek Sukomanunggal, perkara Undang-undang darurat bawa golok di jalan. "Pelaku MS kita sergap di rumahnya di Tambak Dalam Utama Gang Buntu, Asemrowo. MS yang baru saja ba...